Sabtu, 06 Juni 2015

1.Memberi nama yang baik

Dari Abu Darda'ra.,ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda : " Kelak pada hari kiamat kalian akan dipanggil dengan nama-nama kalian dan nama bapak -bapak kalian.Oleh karena itu, perindahlah nama-nama kalian." (HR.Abu Dawud no. 4297 CD,Ahmad no. 20704 CD,Ad-Darimi no. 2578 CD, dan Ibu Hibban)

Penjelasan:
      Rasulullah SAW dalam Hadits di atas memrintahkan kita untuk memperinndah nama kita. Yang dimaksud memperindah nama adalah memakai nama yang baik.
      Nama yang baik adalah nama yang mengandung arti doa atau harapan yang baik untuk kehidupan akhirat kelak. Nama yang baik mempunyai ciri-ciri:
a. Mengandung makna pujian , misalnya: Ahmad atau Muhammad, yang berarti terpuji;
b. Mengandung doa dan harapan misalnya: 'Ali,yang berarti yang tinggi;Shalih,artinya yang baik.
c. Mengandung makna semangat,misalnya: Saifullah,artinya pedang Allah; Qamaruddin, artinya (cahaya) bulan agama

     Sebaliknya, nama yang buruk yaitu semua nama yang meyimpang dari hal tiga hal tadi.
     Memberi nama anak dengan nama yang buruk hukumya haram karena dilarang oleh Rasulullah SAW. Beliau pun mengubah nama yang buruk seperti yang pernah beliau lakukan kepada beberapa orang sahabatnya.
     Orang tua yang terlanjur memberi nama anaknya dengan nama yang buruk wajib menggantinya. Jika orang tua telah meninggal, si anak sendirilah yang wajib menggantinya jika dia telah dewasa.

Kata pengantar

oke guys sekarang saya membuat blog bernama Tuntunan ISLAM memberi NAMA ANAK



Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam yang mempunyai / memiliki al-asma'ul dan berbagi nama sehingga dapat kita manfaatkan kegunaannya dan kita sama mengharapkan kebaikan.